Kemenkes Sebut Dua Persen Penduduk Indonesia Usia 15 Tahun ke Atas Alami Gangguan Kesehatan Mental

PARHAMBITIOUS – Menurut Survei Kesehatan Nasional (SKI) 2023, dua persen penduduk Indonesia berusia di atas 15 tahun menghadapi masalah kesehatan mental, dengan depresi, kecemasan, dan skizofrenia menjadi tiga masalah yang paling umum, Kementerian Kesehatan melaporkan.

Dalam siaran yang disiarkan pada Senin, 29 Juli 2024, Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan R. Vensya Sitohang mengatakan, data tahun 2022 dari Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO ) menunjukkan satu dari delapan orang mengalami gangguan kesehatan jiwa.

“Laporan Beban Penyakit Global per 2019 menunjukkan bahwa masalah kesehatan mental menjadi penyebab kedua (terbesar) jumlah tahun hidup dengan disabilitas (YLD) di Indonesia,” ujar Sitohang.

Masalah kesehatan mental lainnya termasuk penggunaan narkoba, perilaku menyakiti diri sendiri, serta upaya bunuh diri, katanya. Masalah lainnya termasuk kecanduan pornografi dan perjudian daring, tambahnya.

Penyebab di balik masalah ini termasuk kurangnya pemahaman dan literasi tentang kesehatan mental, terbatasnya akses ke layanan kesehatan mental, serta stigma dan diskriminasi yang sering menyertai upaya mencari bantuan, katanya.

Ia kemudian menekankan bahwa kesehatan tidak akan ada tanpa kesehatan mental. Tema Hari Kesehatan Mental Sedunia 2024 adalah “Saatnya Memprioritaskan Kesehatan Mental di Tempat Kerja,” yang menurutnya sejalan dengan situasi terkini di Indonesia.

Data yang tercatat oleh Badan Pusat Statistik pada tahun 2023 menyebutkan jumlah angkatan kerja mencapai 147,7 juta orang atau 68 persen dari total penduduk. Dari jumlah tersebut, 139 juta orang merupakan tenaga kerja, kata Sitohang.

Beban kerja dapat menyebabkan penurunan kesehatan, belum lagi pelecehan, diskriminasi, dan perundungan yang timbul dari lingkungan kerja, tambahnya.

Masalah kesehatan mental menjadi perhatian semua orang, katanya, karena dapat memengaruhi emosi, suasana hati, dan perilaku seseorang terhadap orang-orang yang berhubungan dengannya, pendidikannya, pekerjaannya, dan masyarakat umum.

“Kondisi ini menjadi beban bagi suatu negara, termasuk negara kita Indonesia, karena berdampak pada kesehatan fisik, kehidupan sosial, hak asasi manusia, ekonomi, dan yang paling merugikan adalah bagaimana hal itu dapat menurunkan produktivitas sumber daya manusia,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *